BEKASI (IndependensI.com)- Pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah sejak lama digaungkan.
Terkait hal itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin, membuka acara Focus Group Discussion (FGD) updating Kajian Kapasitas Daerah (KAPSDA) Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) Bekasi Utara. Acara digelar Balitbangda Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan itu, Dani menjelaskan, kegiatan ini untuk mengupdate usulan kajian kapasitas calon daerah otonomi baru Kabupaten Bekasi Utara, sesuai prosedur peraturan Perundang-undangan.
“Ya, meskipun pernah dilakukan kajian pada tahun 2008, tentu dengan rentang waktu 16 tahun ini, data di wilayah Kabupaten Bekasi ini berubah, maka dari itu kita lakukan updatingnya,” ujarnya.
Untuk langkah berikutnya tambahnya, akan bersama-sama mendorong musyawarah desa mana saja yang nanti akan menyepakati masuk wilayah Kabupaten Bekasi Utara.
Updating kajian Kapasitas Daerah Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dan dari daerah induknya.
Kemudian, hasil kajian terbaru juga harus mengetahui sejauh mana kesiapan sumber pendapatan daerahnya, pengembangan ekonomi, pengembangan sosial budaya, aspek lingkungannya.
“Sudah siap dan seterusnya, masih banyak sekali indikator yang harus di kaji, kalau itu semua sudah full, atau penuh nanti kita akan ajukan, tinggal kesepakatan DPRD, kita jadikan usulan dalam satu naskah ke Gubernur, nanti di Provinsi, akan dikaji lagi ada timnya lagi, memverifikasi, visitasi, dan di bahas juga dengan DPRD provinsi,” paparnya.
Jika DPRD provinsi setuju juga, maka langsung usulan bersama ke Kemendagri dan dewan pertimbangan Otonomi Daerah. Jika ada pendapat – pendapat masyarakat yang berbeda mengenai pemekaran ini, harus di hargai juga. Harus ditampung dan dipertimbangkan agar dapat memperkaya pengetahuan seputara kajian pemekaran wilayah Bekasi Utara itu.
Sementara itu, Plt Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi Entah Ismanto menyampaikan maksud dan tujuan FGD untuk menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat. Khususnya dalam rangka updating kajian kapasitas daerah calon daerah pemekaran otonomi baru Bekasi Utara. (jonder sihotang)