Ypji tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek.

Gandeng BPJS, YPJI Fasilitasi Kesejahteraan Jurnalis Mandiri Indonesia

Loading

JAKARTA (Independensi com) – Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek cabang Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi seluruh teman –teman yang berprofesi jurnalis mandiri Indonesia, di Kantor YPJI, Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) didampingin Sekretaris YPJI Indrawan Ibonk disaksikan oleh Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.

“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para Profesi Jurnalis Mandiri di seluruh Indonesia dan hari ini resmi YPJI sebagai Kantor Perisai BPJamsostes ” ujar Andi Arif usai penandatanganan PKS.

Lebih lanjut Andi Arif menuturkan Jika keputusan YPJI bersedia bekerjasama sebagai Perisai BPJS karena ia merasa selama ini kebutuhan teman –teman jurnalis khususnya jurnalis mandiri sangat membutuhkan sebuah program jaminan buat para jurnalis yang keseharian sibuk berativitas di luar, serta untuk tabungan di hari tuanya.

Untuk diketahui saat ini Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) sudah bisa mendaftarkan bagi teman – teman jurnalis yang ingin ikut sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, program tersebut memiliki 3 Jaminan yang ditawarkan antara lain :
1. Jaminan Hari Tua
2. Jaminan Kecelakaan Kerja
3. Jaminan Kematian

Ke-tiga program yang akan didaftarkan para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 36.800 perbulannya , untuk pembayaran pertama kali di setorkan ke Rekening Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai plafon pembayaran yang sudah disediakan BPJS

“ Program ini sangat bagus buat teman – teman jurnalis di Indonesia ,apalagi untuk teman – teman yang tidak menerima upah tetap , tapi mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan , Lumayan Buat tabungan di hari tua “ ungkap Andi Arif yang juga tercatat sebagai Ketua DPW SWI DKI