Jaksa Agung: Jabatan Bisa Jadi Berkah dan Hukuman Itu Tergantung Niat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan jabatan bisa menjadi berkah yang membawa kebahagian atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannnya.

“Semua itu tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tutur Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam acara pelantikan terhadap enam pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan, Senin (20/3/2023).

Dia sebelumnya mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik terkait sumpah jabatan yang telah diucapkannya bahwa sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata.

“Melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam dengan Tuhan Yang Maha Kuasa yang kelak akan dimintai pertanggung-jawabannya,” ujarnya.

Selanjutnya dia memerintahkan khususnya kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya.

“Guna mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu,” ucap Jaksa Agung.


Selain itu, katanya, pastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Juga menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup
sederhana. Serta tingkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” ujarnya.

Jaksa Agung pun menekankan kepada para pejabat eselon II yang baru baik di bidang teknis dan non teknis di lingkungan Kejaksaan Agung agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Selain melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.

“Tanamkan juga paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap
pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan
untuk kejayaan Kejaksaan,” ucapnya.

Para pejabat yang dilantik yaitu Ade Tajudin Sutiawarman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, R Narendra Jatna selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Rudi Margono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Akmal Abbas selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, Asnawi selaku Direktur Perdata dan Tiyas Widiarto selaku Kepala Biro Perencanaan.

Hadir dalam acara pelantikan antara lain Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan serta para Staf Ahli Jaksa Agung.(muj)