Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

TP2D Rekomendasikan 12   Program Percepatan Pembangunan Kabupaten Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tim Percepatan Pembangunan  Daerah (TP2D) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, selama hampir satu tahun terakhir, telah menghasilkan 12 rekomendasi di berbagai sektor pembangunan.

Rekomendasi itu, semuanya terkait percepatan pembangunan guna meningkatkan capaian pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat, ungkap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Penjelasan itu disampaikan saat  memimpin pertemuan bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dengan Pemkab Bekasi, kemarin.

Rapat tersebut diselenggarakan  guna membahas rekomendasi -rekomendasi TP2D  teekait kebijakan dan program strategis untuk rencana pembangunan daerah 2023.

Diantara rekomendasi itu, tentang  penataan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi  yang sekarang berproses menjadi perubahan status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

Prosea dari status Perusahaan Daerah ke Perumda, setelah Pemkab dan Pemkot Bekasi menyepakati pengakhiran perjanjian kerjasama kepemilikan dan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi. Pengakhiran itu, ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada tanggal 8 Desember 2022.

Eekomendasi lainnya mengenai percepatan penyerapan anggaran, penggalian dan peningkatan realisasi pendapatan daerah, pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, peningkatan infrastruktur strategis, penataan aset, reformasi birokrasi, dan persampahan.

Hasil  TP2D itu ujar Dani, sebagai bahan dan pertimbangan pihaknya dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang kini berpenduduk sekitar 3 juta jiwa tersebut.

Dani berharap percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat lebih efektif dilakukan, baik dari sumber pembiayaan, teknologi, informasi data, dan Sumber Daya Manusia.

TP2D itu, dibentuk Dani sebulan setelah ia dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi pada tanggal 23 Mei 2022 lalu. Salah satu alasan pembentukan TP2D yang diketuai Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, mengingat Pj Bupati tidak memiliki wakil dalam membantu tugas-tugas kepala daerah. (jonder sihotang)