Bupati Meranti M Adil terjaring OTT KPK.
Bupati Meranti M Adil terjaring OTT KPK

Bupati Meranti M Adil Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Puluhan Miliar

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4) malam.

Dikutip dari Cakaplah.com, bersama M Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

M Adil, Fitria Nengsih dan Fahmi Aressa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di empat tempat, Kamis (6/4), yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta. Uang ditemukan dan diamankan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan Rp 1,7 miliar.

Uang itu  sebagai bukti permulaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Meranti.

OTT dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara Negara ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil, Bupati Meranti, red) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN (Fitria Nengsih) dan TM (Tarmizi).. Fitria Nengsih dan Tarmizi selaku Kabag Umum Pemkab Kepulauan Meranti kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Meranti.

Dari hasil permintaan diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan M Adil yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

Tidak menunggu waktu lama, Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti untuk melakukan pengamanan di rumah dinas bupati. “Ketika itu posisi MA ada di dalam rumah,” kata Ali.

Tim KPK kemudian mengamankan M Adil. Selain itu juga diamankan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil pemeriksaan, seluruh kepala SKPD menerangkan telah menyerahkan uang pada M Adil melalui Fitria Nengsih.

Tim KPK kemudian melakukan pengembangan di Kota Pekanbaru. Tim mengamankan M Fahmi Aressa dan ditemukan uang tunai Rp 1 miliar. “Itu total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” kata Ali.

Lebih lanjut dijelaskan konstruksi perkara korupsi, gratifikasi dan suap yang melibatkan M Adil. Disebutkan M Adil yang terpilih sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada 2021 diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

“Masing-masing  SKPD  kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD,” jelas Ali.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp 1,4 miliar dari  PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap,  M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak,. “Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” tutur Ali

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Prov Riau, Kamis, (6/4) malam. Diantara  ke-25 orang yang terkena OTT itu, termasuk Bupati Meranti Muhd Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti Bambang H Suprianto,  Kepala Dinas PUPR Fajar, Fitria Nengsih Kepala BPKAD, Tarmizi Kabag Umum.

Kemudian Yusran Kabag Humas, Nanik Sekretaris Pajak, Goro Bendahara BPKAD, Fadil anak Bupati Meranti.dan beberapa pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah Adil tertangkap KPK, salah seorang ASN di Meranti baru berani meniupkan issu, bahwa seluruh Kepala Desa di Kabupaten Meranti sudah 4 bulan tidak gajian, serta 6 bulan insentip ASN di Kabupaten Meranti, tidak dibayar.

 (Maurit Simanungkalit)