JAM Intelijen Pimpin Rapat Bahas Masalah dalam Percepatan Pembangunan IKN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur nampaknya masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan sehingga mempengaruhi percepatan dalam pembangunannya.

Karena itu para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung yang bertugas mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional tersebut mengadakan rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (11/04/2023).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Rabu (12/04/2023) rapat yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto khususnya membahas permasalahan dalam percepatan pembangunan IKN.

“Antara lain berkaitan dengan percepatan pengadaan atau pembebasan lahan dan pasokan material atas proyek pembangunan infrastruktur IKN,” ungkap Ketut.

Dia pun menyebutkan proyek IKN yang sedang dilakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 68 kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp23,6 triliun.

Adapun para peserta rapat antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kemudian dari Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Deputi Perencanaan dan Pertanahan pada Otorita IKN, serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Perekonomian. (mu)