Daftarkan Bacaleg ke KPU, Banteng Cianjur Usung Tiga Pilar Budaya

Loading

Cianjur- Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Susilawati mengungkapkan perjalanan menuju Kantor KPU Cianjur dengan menggunakan kendaraan wara-wiri. Selain itu, perjalanan juga diawali dengan prosesi seni budaya lokal Cianjur.

“Kita mengusung tema tiga pilar budaya, dan menggunakan mobil wara wiri saat pemberangkatan untuk menghindari kemacetan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Susilawati.

Susilawati melanjutkan, untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang DPC PDI Perjuangan Cianjur mendaftarkan 50 orang dengan komposisi keterwakilan perempuan sebanyak 18 orang atau 30 persen dari total Bacaleg yang didaftarkan.

“Hari ini DPC PDI Perjuangan sudah menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Cianjur,” katanya.

Menurut Susi, PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur sudah memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan KPU. Mulai dari kelengkapan berkas, syarat keterwakilan perempuan dan yang terpenting Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan.

“Saya mohon doa restu dari semuanya. Semoga proses Pemilu di Kabupaten Cianjur berjalan aman, lancar, juga terhindar dari fitnah – fitnah dan ujaran kebencian,” pungkasnya.