JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus di bawah komando JAM Pidsus Febri Adriansyah kembali bongkar dan usut kasus baru terkait dugaan korupsi dalam kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Pengusutan kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan setelah Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Jumat (12/05/2023) dalam mengawali kegiatannya Tim jaksa penyidik menggeledah sejumlah tempat yang ada di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Ketut menyebutkan untuk di Jakarta tempat yang digeledah di Pulogadung dan Pondok Gede. “Sedang di luar Jakarta yaitu Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan dan di Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut tim jaksa penyidik menemukan dan menyita beberapa dokumen penting. “Selain barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik.”(muj)