JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa resah karena belakangan ini banyak sekali peristiwa hukum yang viral dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait dengan oknum-oknum Kejaksaan.
“Tidak peduli benar ataupun salah, sebab yang terpenting peristiwa tersebut viral,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/06/2023)
Padahal, tegas Jaksa Agung, dalam setiap penanganan perkara pihaknya selalu berupaya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat. “Namun terkadang Kejaksaan justru menerima tanggapan tidak menyenangkan seperti menjadi bahan hujatan, sindiran dan makian,” tuturnya.
Oleh karena itu dia meminta jajarannya responsif terhadap setiap peristiwa yang ada. “Sebab jika terlambat merespon maka dapat menjadi bumerang bahkan merusak citra Kejaksaan” ungkapnya.
Masalahnya, kata Jaksa Agung, pendewasaan penegakan hukum kini dihakimi dengan slogan masyarakat “No Viral, No Justice”.”Publik tidak peduli kebenarannya. Asalkan peristiwa tersebut viral untuk mendapat perhatian khalayak luas,” ujarnya.
Inilah, tuturnya, ruang publik yang tiada sekat, ruang, waktu, dan batas. “Publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi, terzalimi serta hal negatif lainnya,” ucap dia.
Namun dia menyebutkan juga kalau hal itu justru dapat merugikan diri mereka sendiri ketika harus berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebaliknya, kata Jaksa Agung, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum harus menangkap positif ruang publik dan media sosial, yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat.
“Untuk itu kemajuan era digitalisasi ini harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam penanganan setiap perkara,” katanya.
Dia pun menambahkan setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata. “Sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Oleha karena itu, tegasnya, tidak ada tempat bagi kebusukan, keburuka dan tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani.
“Dalam dunia yang serba terang benderang dan transparan, hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Oleh karenanya dia meminta kepada jajarannya jangan pernah bosan untuk berbuat baik, tegakkan hukum dengan hati nurani serta raih kepercayaan publik dengan profesionalisme dan integritas.
Selain itu dia mengimbau kepada masyarakat, agar jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak anda sebagaimana mestinya.
“Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.
Dia pun memastikan membagi kebaikan di ruang publik adalah suatu kewajiban. “Ruang publik adalah milik kita bersama. Mari rawat bersama dengan hal-hal baik guna kebaikan kita bersama.”
Namun Jaksa Agung mengimbau masyarakat agar sebelum menyampaikan segala sesuatu di ruang publik, alangkah baiknya perlu melakukan check and recheck, serta didukung fakta dan bukti kuat.(muj)