Kejari Langkat Luhkum Cegah Korupsi Melalui Program “Jaksa Garda Desa”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Langkat secara estafet melakukan sosialisasi program “Jaksa Garda Desa” atau Jaksa Jaga Desa kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya serta para tokoh masyarakat di masing-masing desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Kegiatan yang berlangsung pekan lalu diawali dengan kegiatan penyuluhan hukum kepada desa-desa di Kecamatan Salapian. Berlanjut ke desa-desa di Kecamatan Kutambaru serta di desa-desa di Kecamatan Bahorok.

“Sebelum kegiatan dimulai para peserta sosialisasi mendengarkan video berupa arahan dan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Mei Abeto Harahap,” kata Kasi Intelijen Kejari Langkat Sabri Marbun kepada Indepedensi.com, Senin (31/07/2023).

Sabri menyebutkan Kajari antara lain menyampaikan tentang arahan-arahan direktif dari Presiden dan Jaksa Agung serta pimpinan Kejaksaan pentingnya pembangunan dimulai dari desa serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di desa.

“Kejari Langkat pun sangat berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat mencegah korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Langkat,” ujar dia.

Karena itu, tutur Sabri, dalam sosialisasi Jaksa Jaga Desa wajib melakukan pendekatan dan memberikan ruang konsultasi hukum kepada Kepala Desa dan perangkatnya agar terhindar dari kesalahan mengelola dana desa.

“Serta masyarakat juga hadir sebagai sosial kontrol untuk memahami dan mengawal dana desa agar tercapai pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dari desa,” kata Sabri yang juga menjadi nara sumber.

Dia pun mengimbau pemerintahan desa agar transparan dan profesional dalam mengelola keuangan untuk memajukan pertumbuhan perekonomian desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa.

“Siapa saja berhak melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Jadi, jangan sampai Kades harus berurusan dengan aparat hukum disebabkan ketidakpahaman tentang pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut sebagai nara sumber Kasi Pidana Khusus Danil Barus, SH, Kasubsi A pada bidang Intelijen Kejari Langkat A Prama Tampubolon serta Elieser Barus. Sedangkan para peserta sosialisasi para Kepala Desa, Para Aparatur Desa, Para Kepala Dusun, Perwakilan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat desa(muj)