BEKASI (IndependensI.com)- Tri Adhianto dilantik menjadi Wali Kota Bekasi defenitif. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (21/8/2023).
Tri yang masa jabatannya akan berakhir 20 September, sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi sejak Januari 2022 menggantikan Rahmat Effendi yang tersangkut kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bekasi definitif masa jabatan periode 2018-2023.
Kepada Tri, Ridwan meminta agar terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan warga Kota Bekasi. Pelayanan harus dimaksimalkan di sisa masa jaabatan untuk menyelesaikan semua persoalan di Kota Bekasi, termasuk juga persiapan Pemilu 2024.
Tri, sebelum menjadi Wakil Wali Kota berpasangan dengan Rahmat Effendi, terakhir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pemkot Bekasi. Karena mendaftar sebagai wakil wali kota saat itu, ia harus mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terjun ke politik.
Kini, ia menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan dan Ketua Koni Kota Bekasi. (jonder sihotang)