JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya jangan sampai terbuai dengan keberhasilan kejaksaan menorehkan capaian tertinggi indeks kepercayaan publik yaitu 81,2 persen berdasarkan hasil survei terakhir pada Juni 2023 dari semula dirinya dilantik pada 2019 yaitu hanya 50,6 persen.
Dia pun mengibaratkan pada pribahasa semakin tinggi pohon menjulang semakin kencang angin menerpa. Begitupun kondisi kejaksaan saat ini yang semakin tinggi prestasi berhasil dicapai maka semakin banyak cobaan, halangan dan rintangan akan menghadang.
“Terbukti dari viralnya pemberitaan negatif atau kontra produktif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan dan terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan dan merampas kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa,” ungkap Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/08/2023).
Oleh karena itu dia meminta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. “Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas,” ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci pemberitaan negatif yang dimaksud.
Dia mengakui semakin tingginya kepercayaan dari publik beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan masyarakat. “Sehingga kita harus terus barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Selain itu dia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. “Buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai,” ujarnya.
Memiliki Dua Peran
Dibagian lain Jaksa Agung dalam pengarahannya menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, jajaran kejaksaan memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Oleh karena itu, tuturnya, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum maka jajaran kejaksaan harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
“Terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat pada 2010 ini.
Dia kembali mengingatkan juga kepada jajarannya terkait arahan-arahan Presiden Joko Widodo dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)ke-63 tahun 2023 yang harus dilaksanakan yang antara lain:
– Melaksanakan setiap tugas, fungsi, dan kewenangan secara benar dengan menjunjung tinggi profesionalisme, bertanggung jawab serta penuh integritas.
– Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
– Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.
– Menjaga integritas seluruh pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
– Menempatkan kepercayaan publik yang cukup tinggi sebagai modal penting untuk melakukan transformasi guna menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.
– Meningkatkan efektivitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
– Mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.
– Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Jaksa Agung menyebutkan sesuai arahan tersebut, Presiden secara spesifik memerintahkan Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat dan untuk menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Terakhir dia meminta kepada para pimpinan satuan kerja Kejaksaan dimanapun berada, untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan jangan pernah menyia-nyiakannya. (muj)