BEKASI (IndependensI.com)- Sumber air baku, selama ini menjadi kendala bagi perusahaan air minum. Kualitas air yang diproduksi, tergantung air standar baku mutu air bakunya.
Terkait hal itulah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melalui Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II untuk menambah pasokan air baku dari Sungai Tarum Barat atau (Kalimalang)
Hal ini dilakukan guna mengatasi pencemaran limbah Kali Bekasi yang saat ini terjadi dan menyulitkan pengelolaan air bersih oleh Perumda Tirta Bhagasasi. Sebab, air dari Kali Bekasi ini, oleh PJT II dicampur dengan air Sungai Tarum Barat menjadi air baku bagi pelanggan di wilayah Pondok Ungu, Babelan dan Tarumajaya.
“Kami terus berkoordinasi dengan BBWS melalui PJT. Kami juga membuat laporan kepada Bupati untuk dikomunikasikan dengan pihak terkait,” ungkap Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, Senin (25/9/2023).
Hari ini, Selasa (26/9/2023) pihaknya melakukan komunikasi dengan pejabat terkait terkait pasokan air baku dari Kalimalang untuk kebutuhan pelanggan di Pondok Ungu, Babelan dan Tarumajaya.
“Perumda Tirta Bhagasasi membayar air baku ke PJT II. Air yang dibutuhkan sesuai dengan kontrak kerja sama. Tapi Sekarang pasokan air baku berkurang hampir setengahnya tidak bisa kami produksi. Kami berupaya minta kompensasi kepada PJT,” ucap Usep.
Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi meminta kepada PJT II untuk melaksanakan kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerja sama terkait pasokan air baku ke Kabupaten Bekasi.
“Sesuai kontrak yang kami tanda tangani dengan PJT, itu yang harus menjadikan kewajiban PJT secara utuh harus kami produksi sekitar tiga meter kubik per detik” ungkapnya.
Karena air Kali Bekasi tercemar limbah, maka kami meminta kepada PJT II sebanyam dua kali lipat yang harus dialirkan untuk kebutuhan pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi, tegas Usel Rahman Salim. (jonder sihotang)