Chaerany Putri, Director of Public Affairs VIDA (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kedua dari kanan) berfoto bersama pada acara Ideafest di Jakarta beberapa waktu. (Istimewa)

Tanda Tangan Digital VIDA Lindungi HaKI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Tanda tangan digital diharapkan menjadi solusi untuk melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) setiap karya seni. VIDA, yang berada di bawah Kominfo, menyediakan layanan tanda tangan digital terverifikasi dan mengikat secara hukum melalui VIDA Sign. Implementasi penggunaan VIDA Sign diharapkan dapat mendukung industri kreatif dan profesional dalam menjaga kekayaan intelektual, sehingga pelanggaran yang merugikan pelaku industri kreatif dapat diminimalisir.

“VIDA mempersembahkan VIDA Sign, sebuah seni dalam tanda tangan digital, yang memungkinkan setiap individu mengekspresikan keunikan signature style mereka di era digital. Ini adalah tempat di mana seni dan teknologi bertemu dengan cara yang paling mudah. VIDA Sign mendukung industri kreatif dan profesional untuk melindungi karya mereka,” jelas Chaerany Putri, Director of Public Affairs VIDA melalui rilisnya, Jumat (6/10/2023).

Seperti yang dialami Franki Indrasmoro, pencipta komik “Setan Jalanan,” berbagi pengalaman tentang bagaimana VIDA Sign melindungi kekayaan intelektualnya dan memungkinkan identitas artistiknya berkembang. Melalui sesi “The Art of Digital Signature” pada Ideafest beberapa waktu lalu, Franki mengaku VIDA Sign berikan dukungan dalam merayakan kreativitas dan inovasi dengan kekuatan teknologi.

Franki Indrasmoro (Ist).

Generasi muda adalah pembawa perubahan menuju transformasi digital yang inovatif dan kreatif. Mereka dapat meningkatkan kepercayaan digital, keamanan, dan membuka potensi masa depan yang cerah. Dengan dukungan yang tepat, anak muda Indonesia dapat terus mengukir prestasi dalam dunia digital dan kreatif, mendorong Indonesia menjadi pusat perhatian di panggung global.

“Saat ini, banyak teknologi yang digerakkan oleh anak muda. Sebenarnya kita telah menjadi saksi bagaimana anak muda berkembang dengan teknologi dan terus membuat pergerakan di negara ini. Saya sangat percaya bahwa kedepannya mereka mampu membangun kemajuan teknologi,” ungkap Ben Soebiakto selaku Founder Ideafest.

Pandangan serupa juga disampaikan Jefrey Joe yang juga co-Founder & General Partner Alpha JWC Ventures, yang menegaskan generasi muda adalah pilar pertumbuhan masa depan Indonesia, terutama dalam ruang digital dan kreatif. Dengan semangat dan kegigihan mereka untuk terus berinovasi, anak muda memiliki potensi besar untuk menciptakan peluang yang dapat menempatkan Indonesia di panggung global.

Tantangan

Meskipun anak muda memiliki peran penting dalam memajukan industri kreatif dalam ranah digital, tantangan juga mengintai. Diperlukan dukungan dari semua pihak agar terjadi percepatan digital yang inklusif. Saat ini banyak platform digital berikan edukasi, tetapi hanya di kota-kota besar dan tidak merata ke daerah. Hal ini juga menjadi perhatian Menpora Dito Ariotedjo yang mengatakan transformasi digital perlu menjawab tantangan dalam perkembangannya.

“Sekarang banyak platform digital yang dapat memberikan edukasi dan memberdayakan anak muda. Saya selalu mengajak berbagai platform digital untuk mau berkontribusi turun ke daerah karena disparitas antara anak muda di kota Jakarta dan daerah sangat berbanding terbalik. Diperlukan kolaborasi dimana pemerintah menjadi katalisator dan fasilitatornya,” ujar Dito.

Namun, di tengah perkembangan teknologi yang didorong oleh anak muda ini, beberapa tahun terakhir juga terjadi peningkatan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam industri kreatif. Menurut data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat setidaknya 958 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual selama tahun 2016-2021. Digitalisasi membuat karya lebih mudah diduplikasi, dimodifikasi, dan disebar tanpa izin penciptanya.