BAEKASI (IndependensI.com)- Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Bekasi, melakukan pendekatan pelayanan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Adapun upaya yang dilakukan, membuka pos pelayanan.
Pos pelayanan ini, sudah sampai di tingkat kelurahan. Diantaraya, disedialan di Marrakash Square, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Pos pelayanan merupakan hasil kolaborasi pemda dengan pihak swasta. Selain mempermudah pelayanan, juga mendekatkan pelayanan kepada masyaraka, sehingga tidak musti ke pusat pemerintahan, ungkap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramda, kemarin.
Dalam pos pelayanan, Pemkab Bekasi melalui Disdukcapil, hanya menyiapkan peralatan dan petugas . Kemudian, pihak swasta menyediakan tempat dan melayani pembuatan KTP, KK, Kartu Identitas Anak dan lainnya.
Di pos pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengurus dokumen-dokumen kependudukan, sesuai kebutuhan.
Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square buka Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Jika melihat kebutuhan warga, pada Sabtu dan Minggu pun tetap buka. Upaya seperti ini akan dilakukan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan. (jonder sihotang)