Pelayanan masyarakat di Kabupaten Bekasi. (ist)

Pos Pelayanan Adminduk Perumudah Masyarakat Tingkat Kecamatan

Loading

BAEKASI (IndependensI.com)- Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Bekasi, melakukan pendekatan pelayanan  untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Adapun  upaya yang dilakukan, membuka  pos pelayanan.

Pos pelayanan ini, sudah sampai di tingkat kelurahan. Diantaraya,  disedialan di Marrakash Square,  Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Pos pelayanan merupakan  hasil kolaborasi pemda dengan pihak swasta. Selain mempermudah pelayanan, juga mendekatkan pelayanan kepada masyaraka, sehingga tidak musti ke pusat pemerintahan, ungkap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramda, kemarin.

Dalam pos pelayanan,  Pemkab Bekasi melalui  Disdukcapil,  hanya menyiapkan peralatan dan petugas . Kemudian, pihak swasta menyediakan tempat dan melayani pembuatan KTP, KK, Kartu Identitas Anak dan lainnya.

Di pos pelayanan tersebut,  masyarakat dapat  mengurus  dokumen-dokumen  kependudukan, sesuai kebutuhan.

Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square buka  Senin hingga Jumat pukul  08.00-15.00 WIB. Jika melihat kebutuhan warga, pada  Sabtu dan Minggu pun  tetap buka.  Upaya seperti ini akan dilakukan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan.  (jonder sihotang)