JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana sudah hampir sebulan ini tidak “ngantor” atau tidak datang untuk bekerja di kantornya Gedung JAM Pidum yang berada di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Informasi yang diperoleh menyebutkan Fadil tidak ngantor karena jatuh sakit dan kini masih sedang mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi Independensi.com, Selasa (17/10/20/23) membenarkan kalau JAM Pidum Fadil Zumhana sakit dan untuk sementara waktu tidak ngantor.
Ketut menyebutkan untuk melaksanakan tugas sementara sebagai JAM Pidum, Jaksa Agung telah menunjuk Staf Ahli Jaksa Agung yaitu Asri Agung Putra sebagai Pelaksana Harian (Plh) JAM Pidum.
Dia menuturkan meskipun saat ini masih dirawat, namun kondisi JAM Pidum Fadil Zumhana sudah mulai membaik. “Kita doakan semoga beliau cepat sembuh dan bisa kembali menjalankan tugasnya.”(muj)