Air Sungai Bekasi yang hulunya dari Sungai Cileungsi Bogor, hitam pekat dan terpapar limbah B3. (jonde

Sungai Cileungsi dan Bekasi Terpapar Limbah B3.

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pencemaran  di Sungai atau Kali Bekasi, kian parah. Sungai yang hulunya  dari Sungai Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat  berwarna hitam dan berbau.

Dipastikan air sungai ini, sudah  terpapar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kondisi ini,  sudah berlangsung sejak  Agustus 2023 hingga hari ini, dan berdampak kepada pasokan air baku dua Perusahaan Air Minum (PAM) di Bekasi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada delapan perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi.

Guna memantau dan mengawasinya, pihaknya akan mendirikan tiga pos di sepanjang Sungai Cileungsi mulai November hingga Desember atau 30 hari kerja.

Awal Oktober 2023, DLH Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, melakukan susur sungai untuk mencari titik pencemaran. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari jembatan Wika hingga ke jembatan Wanaherang, Gunung Putri yang menjadi lokasi awal perubahan warna air.

Hasil lab menunjukkan, sungai tercemar limbah B3 yang sangat merugikan masyarakat. Dari hasil temuan Gakkum DLH Provinsi Jabar di lapangan, selain dari pabrik, pencemaran sungai itu disebabkan oleh pelaku usaha, baik yang berskala industi besar maupun rumahan yang sama-sama membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Posisi sungai juga perlu revitalisasi. Ada tiga perusahaan yang telah kita naikkan sanksi pidana. Harusnya ada rencana aksi yang disusun bersama,” kata Kabid Gakkum DLH  Provinsi Jabar Nita Nilawati Wala.

DLH mengaku perlu upaya bersama untuk membuat program bersama agar pencemaran Sungai Cileungsi bisa tuntas seperti Sungai Citarum.

KP2C

Semantara itu, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperpanjang area normalisasi di Sungai Cileungsi.

Kemudian,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),  segera menangani pencemaran di Sungai Cileungsi.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan pemulihan Sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi dari Curug Parigi diteruskan hingga Jembatan Wika, Gunungputri, Kabupaten Bogor,” kata Ketua KP2C, Puarman, kemarin.

Pihaknya juga  mengusulkan percepatan penanganan pencemaran oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bogor, Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian LHK.

Menurutnya, pencemaran di Sungai Cileungsi sudah semakin parah yang berimbas terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Bogor hingga berdampak juga ke Kota dan Kabupaten  Bekasi.

Sebagaimana diketahui, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi  milik Pemkab Bekasi, dan Perumda Tirta Patriot milik Pemkab Bekasi, masih menggunakan air Kali Bekasi dicampur air Kalimalang menjadi air baku untuk diolah menjadi air bersih. Air ini, dibeli kedua Perumda dari Perum Jasa Tirta (PJT) II  sebagai pengelola sungai tersebut.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pun mengharapkan agar pencemaran di Kali Bekasi, segera diatasi bersama pemerintah daerah dan pusat.  Usulan itu telah disampaikan kepada Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR saat datang ke Bekasi. (jonder sihotang)