Kajati: Mutasi Jabatan untuk Perluas Wawasan dan Pengalaman Bertugas

Loading

TANJUNGPINANG (Independensi.com) – Mutasi jabatan adalah hal yang sudah lumrah di jajaran Kejaksaan, dan bukan saja sebagai tuntutan dan kebutuhan organisasi berupa promosi, penyegaran maupun pengkayaan ilmu.

“Juga untuk memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono saat melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (02/11/2023).

Rudi pun menyampaikan pejabat yang ditunjuk telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip ‘orang yang tepat di tempat yang tepat’.

Pemberian promosi itu sendiri, kata dia, dimaksudkan sebagai bentuk reward kepada insan adhyaksa yang berprestasi, berkinerja yang baik serta berintegritas.

“Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang diamanahkan kepadanya,” katanya.

Oleh karena itu, tutur Kajati, perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas dan dapat bersinar di kancah nasional dan dapat lebih dekat dengan masyarakat.

Para pejabat baru yang dilantik yaitu Rini Hartatie sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Atik Rusmiaty Ambarsari sebagai Asisten Pembinaan, Tengku Firdaus sebagai Asisten Intelijen, Bayu Pramasti sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Mukharom sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus.

Selain itu I Ketut Kasna Dedi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Priyambudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dan Andrian Wahyu Eko Hastomo serta Anang Suhartono sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.(muj)