forum diskusi dengan tema "Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media" yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Forum Diskusi “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media”

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi (tengah) bersama Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi memberikan sambutan saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi (kiri) bersama Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi (tengah) bersama Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi (tengah) bersama Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia J. Kristiadi (kiri) bersamaAnggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kanan) saat forum diskusi dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.