BEKASI (IndependensI.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber keuangan pemerintah daerah. Pendapatan ini, dimasukkan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaannya, untuk membiayai pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di lingkungan Pemkab Bekasi, banyak sumber-sumber PAD. Salah satu diantaranya, dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi yang dipimpin Direktur Utama Usep Rahman Salim.
Tahun 2023, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, memberikan penghargaan terhadap pengelola sumber PAD tersebut. Perumda Tirta Bhagasasi, adalah salah satu penghasil PAD dan berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditentukan.
Penghargaan kepada Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Yati Kasriyati. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, langsung menyerahkan penghargaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas penghargaan ini. Penghargaan ini sebagai pemicu semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi,” ungkap Yati Kasriyati, usai menerima penghargaan Desember 2023.
Acara pemberian penghargaan dikemas sekaligus menyelenggarakan puncak perayaan HUT KOPRI ke-52;, HUT PGRI ke-78, Hari Guru Nasional ke-78, Hari Kesehatan Nasional ke-59, dan HUT DWP ke-24 di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. (jonder sihotang)