Foto : Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat melantik pejabat esselon II

Lakukan Penyegaran Bupati Gresik Mutasi Ratusan ASN

Loading

GRESIK (independensi.com) – Mutasi atau rotasi pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, kembali bergulir diawal tahun 2024.

Total ada 130 pejabat yang dilantik oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam mutasi yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja, Kompleks Bupati setempat.

“Rotasi ini bukan hal yang baru, namun sebagai penyegaran dan bagian dari upaya memaksimalkan kinerja seluruh OPD (organisasi perangkat daerah). Karena 2024, kita mempunyai tantangan berat yang harus dilewati dengan cara bekerja sama,” ujarnya dalam sambutannya usai melantik, Selasa (2/1).

Sebab tahun 2023 lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, merupakan pelajaran yang harus petik dan dijadikan pelajaran. Untuk itu tahun 2024 harus lebih semangat dan lebih baik lagi demi keberhasilan Kabupaten Gresik.

“Semua harus fokus, dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik. Saya menekankan kepada pejabat, yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya agar benar-benar menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Pejabat yang sudah dilantik atau menempati jabatan baru, sambung Gus Yani harus mampu melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, harus mampu menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan untuk Gresik baru yang lebih baik.

“Para pejabat harus memenuhi kredibilitas dan mumpuni di bidangnya, serta yang paling penting adalah mau dan mampu melaksanakan tugasnya saat diberi amanah,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada sepuluh pejabat esaelon II yang dimutasi jabatannya diantaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asisten Pembangunan dan Ekonomi, serta Asisten Administrasi Setda Kabupaten Gresik. (Mor)