Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati saat memberikan sambutan pada konferensi di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2024).

Anis Byarwati: Alokasi Dana Bansos Melambung, Kekhawatiran Pemilu 2024 Jadi Alasan atau Ancaman?

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati, memberikan sorotan tajam terkait peningkatan signifikan alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2024, mengingatkan bahwa penggunaan Bansos seharusnya bersifat netral dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat politik menjelang Pemilihan Umum 2024.

Menurut Anis, pagu anggaran perlinsos yang mencapai Rp 493,5 triliun pada tahun 2024 harus dipantau secara ketat oleh Bawaslu dan pihak terkait, mengingat potensi penyalahgunaannya yang besar menjelang pemilu. Dalam konferensi di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2024, Anis menyatakan bahwa penyaluran Bansos harus netral karena jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai 21,3 juta kepala keluarga, atau potensial mencapai 42,6 juta jiwa.

Anggota DPR RI ini menegaskan perlunya pengawasan ketat dari Partai Politik, termasuk melalui pembentukan Panitia Khusus (Panja) Bansos di DPR RI jika diperlukan. Anis juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pendistribusian Bansos dengan memastikan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data lapangan KPM.

Anis Byarwati juga menekankan peran masyarakat sebagai penjaga akuntabilitas, mendorong mereka untuk menggunakan media sosial sebagai sarana melaporkan potensi penyalahgunaan Bansos. Ia berharap gerakan pantau Bansos melalui media sosial terus digaungkan, sehingga kasus penyelewengan dapat teridentifikasi dan diatasi dengan cepat.

Dalam menghadapi tantangan pemilu, Anis menekankan bahwa tujuan utama Bansos adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar alat politik. Dengan sorotannya ini, Anis Byarwati berkomitmen untuk memastikan Bansos tetap berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa disusupi kepentingan politik yang dapat merugikan rakyat.