Jelang Pemungutan Suara, Warganet Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial

Loading

JAKARTA (IndependensI.con) – Media sosial merupakan platform yang sudah melekat erat dalam kehidupan masyarakat. Namun, terkadang dalam berselancar di media sosial seringkali berlebihan dalam menggunakan sarana komunikasi dan interaksi ini. Satu hal penting saat menggunakan media sosial adalah kestabilan emosi yang seringkali tak terkontrol, sehingga berimbas pada mengunggah pendapat yang tak beretika dan menimbulkan konflik.

Oleh Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membahas bagaimana menjadi bijak dalam menggunakan media sosial dalam NGOBRAS atau Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Menjadi Netizen Bijak di Media Sosial” pada Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut Fadhlullah selaku anggota Komisi I DPR RI, saat pemilihan umum nanti warganet harus bijak dalam menentukan pilihan, salah satunya dengan bijak menggunakan media sosial. Kunci pemilu damai berawal dari penggunaan media sosial yang bijak.

Zainal Arifin selaku Pemimpin Redaksi Harian Serambi mengatakan penggunaan media sosial dapat menjadi wadah untuk menyampaikan kritik, namun harus diikuti dengan wajah sendiri dan akun sebenarnya. Budaya penggunaan media sosial diawali dengan digunakan kode morse, yang digunakan untuk berkomunikasi secara terbatas.

Saat ini, masyarakat sudah tergantung dengan penggunaan media sosial termasuk dalam penggunaan media massa. Ketergantungan dalam penggunaan media sosial juga menjadi pemicu timbulnya perdebatan di ranah digital antar berbagai pihak. sehingga, warganet seringkali menjadi terjebak dalam adu argumen yang berkepanjangan terkait satu isu, bahkan dapat berujung dengan percekcokan. Padahal dalam menggunakan media sosial, terdapat etika yang juga sama dengan di kehidupan nyata.

“Hindari curhat permasalahan pribadi dan memicu konflik dengan siapapun saat menggunakan media sosial, karena dapat merusak reputasi dan meninggalkan jejak digital yang dapat berlangsung lama.”ujar Zainal.

Safaruddin, SH., MH selaku Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menambahkan dalam menggunakan media sosial, meski tak ada interaksi langsung masyarakat menganggap bahwa berkomentar di media sosial dapat dilakukan secara tak terbatas. Padahal, pembaca posting lainnya juga manusia yang memiliki emosi, sehingga dibutuhkan kesadaran untuk mengingat bahwa warganet lainnya adalah manusia.

“Patuhi standar perilaku online yang sama dengan yang anda Ikuti di kehidupan nyata, seperti menghargai pendapat orang lain dan jangan melanggar hukum,” ujar Safaruddin.

Karena itu, jika terlibat dalam percakapan yang berpotensi menimbulkan konflik sebaiknya segera melakukan pengecekan dalam beberapa hal, diantaranya pahami kalimat yang ditulis. Tak hanya itu, memahami percakapan yang sedang berlangsung juga perlu dilakukan untuk menghindari salah paham. Safaruddin juga menambahkan untuk kembali melakukan pengecekan tehadap tata bahasa, karena saat ini terdapat mode menulis otomatis yang rentan timbulkan salah paham.