INDRAMAYU (IndependensI.com) – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sampaikan proses pengawasan pengesetan kotak suara dan pengawasan logistik pemilu berupa bilik suara.
Ketua Panwaslucam Cantigi, Ayip Yuhadi, S.H mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan proses pengesetan surat suara yang dilakukan oleh petugas sorlip di gudang KPU Langut.
“Pada saat pelaksanaan sortir dan lipat atau sorlip surat suara yang berada di gudang KPU Langut. Kami memastikan secara langsung bahwa surat suara kondisinya benar dan tidak rusak,” kata Ayip didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Taryanto, S.H dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arif Rahman, S.Pd.Si, saat jumpa pers di sekretariat Panwaslucam Cantigi, Sabtu (03/02/2024).
Pihaknya juga memastikan jumlah surat suara yang bakal diterima di wilayah kerjanya sesuai.
“Kami juga memastikan surat suara yang akan diterima di wilayah kecamatan Cantigi jumlahnya sesuai,” kata Ayip.
Ayip menyebut jenis dan jumlah surat suara yang dimasukan ke kotak suara untuk di wilayah kecamatan Cantigi telah sesuai dengan jumlah.
Untuk surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 23.906, DPR RI 23.906, DPD RI 23.906, DPRD Provinsi 23.906 dan DPRD Kabupaten 23.906.
Ayip menambahkan, jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2%.
“Jumlah masing-masing tersebut sudah termasuk dalam pembulatan ke atas ditambah 2 persen,” ungkap Ayip.
Selain itu, Panwaslucam Cantigi juga telah melakukan proses pengawasan pada pendistribusian bilik suara pada Kamis (01/02/2024) kemarin.
“Untuk daerah pemilihan atau dapil 1 bilik suara diterima pada hari Kamis kemarin,” kata Ayip.
Dia menambahkan untuk kebutuhan bilik suara di wilayah kecamatan Cantigi total keseluruhan berjumlah 368.
Ayip mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama berperan aktif mengawasi proses berjalannya Pemilu. Sehingga terciptanya Pemilu yang aman dan damai.