Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Anis Byarwati Minta Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut Perempuan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan karena dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari,” kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11).

Anis menilai polemik pengenaan PPN terhadap pembalut tidak cukup dilihat dari aspek ketentuan dan administrasi perpajakan, tetapi juga perlu mempertimbangkan dimensi keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Menurut dia, pengenaan PPN efektif sebesar 11 persen terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun, keberadaan dasar hukum tersebut tidak menutup ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan dampak sosialnya.

Ia mengingatkan bahwa beban pajak konsumsi pada akhirnya ditanggung oleh konsumen, dengan dampak yang berbeda bagi setiap kelompok masyarakat.

Bagi perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga, pengeluaran rutin untuk membeli produk sanitasi menstruasi dapat menjadi beban tersendiri.

“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Anis mendorong Kementerian Keuangan mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang bersifat esensial.

Ia mengatakan kajian tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara, sekaligus manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dihasilkan.

Anis menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan dan melindungi daya beli masyarakat.

Menurut dia, akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk produk sanitasi menstruasi, merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan perempuan.

“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan.

Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” katanya.

Anis berharap pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai status pembalut sebagai barang kena pajak, tetapi juga membuka ruang evaluasi untuk menghadirkan kebijakan perpajakan yang lebih berkeadilan.

Ia menilai keberhasilan kebijakan fiskal tidak semata-mata diukur dari pencapaian target penerimaan negara, melainkan juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan kemampuan kebijakan tersebut melindungi kelompok rentan.

“Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” ujar Anis.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *