Empat Mobil Mewah kembali Disita Kejagung Terkait Kasus Timah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sebanyak empat mobil mewah disita Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.

Dari ke empat mobil tersebut dua diantaranya disita saat Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis yang juga suami aktris Sandra Dewi di daerah Kota Jakarta Barat pada Kamis  (18/04/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan kedua unit mobil yang disita dari tersangka HM yaitu satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

“Sedangkan dua mobil lainnya disita Tim penyidik dari tersangka RI yaitu satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E25,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2024).

Adapun selain mobil turut disita Tim penyidik dari tersangka RI merujuk kepada nama Robert Indarto selaku Direktur PT SBS, yaitu barang-bukti berupa surat-surat berharga.

“Barang-barang bukti tersebut diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI,” ucap Ketut.

Sementara itu penyitaan dua mobil mewah milik Harvey Moeis adalah untuk yang keduakalinya. Sebelumnya Tim penyidik sudah menyita dua mobil mewahnya yaitu satu unit mobil Rolls Royce warna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah.

Penyitaan kedua mobil Harvey Moeis yang juga disangka melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain Korupsi dilakukan Tim penyidik saat menggeledah rumahnya di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (01/04/2024).(muj)