BEKASI (IndependensI.com)- Guna mengetahui cara mengurangi kebocoran atau kehilangan air, jajaran Direksi bersama Dewan Pengawas Perumdam Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengunjungi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Selasa (30/4/2024).
Kunjungan dipimpin Direktur Utama Muhamad Kamaludin Zen bersama Aisisten II dan Kepala Balitbangda Pemkab Sukabumi, serta rombongan lainnya. Hadir juga Ketua Dewan Pengawas Aep Majmudin.
Rombongan diterima Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim dan Johny Dewanto bersama beberapa Kepala Bagian.
Zen mengatakan, kunjungan kerja mereka terkait kebijakan Perumda Tirta Bhagasasi yang telah melakukan kerjasama dengan pihak swasta mengatasi kehilangan air atau kebocoran.
“Apa yang dilaksanakan Perumda Tirta Bhagasasi mengatasi kebocoran air yang berdampak terhadap penambahan pendapatan, kami ingin belajar” kata Zen.
Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim pun menjelaskan bahwa kerjasama pihaknya dengan pengusaha swasta, sudah sejak tahun 2020 hingga saat ini. Adapun sistemnya dengan berbasis kinerja.
Artinya, dari sebelumnya kebocoran di Perumda Tirta Bhagsasasi Cabang Babelan 41 persen lebih, kini dapat berkurang 28 persen dan dapat menambah pendapatan. Selain itu, juga dapat menambah jumlah pelanggan. Sistem pembagiannya dari hasil kebocoran yang diperoleh, 70 persen buat pihak swata yang mengerjakan, dan 30 persen untuk Perumda.
Dalam kerjasama itu, Perumda Tirta Bhagasasi, tidak keluar uang sepeserpun, karena semua perbaikan kebocoran mulai penggantian pipa, alat ukur dan yang diperlukan dalam mengurangi kebocoran, ditanggung pihak swasta. Setelah perjanjian kontrak selesai lima tahun, semua peralatan yang diganti oleh pihak swasta, menjadi milik Perumda Tirta Bhagasasi.
“Yang tadinya pendapatan Cabang Babelan Rp 4 miliar tiap bulan, naik antara Rp 5 sampai Rp 6 miliar setelah berhasil mengurangi kehilangan air,” kata Usep.
Pada intinya, mengatasi kebocoran atau kehilangan air, sangat mudah. Semua jaringan pipa lama diganti baru termasuk alat ukur meteran. Tapi mengganti pipa dan alat ukur, membutuhkan dana besar
Yang namanya kebocoran atau kehilangan air dalam setiap pengolahan air PDAM, pasti terjadi dalam proses produksi. Ada pengurasan jaringan, pengurasan reservoir penampung air, pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) secara periodik, pasti memerlukan air. Ini termasuk bagian dari kebocoran.
Dari batas toleransi kebocoran 20 persen oleh Kementerian PUPR, kita targetkan 23 sampai 25 persen sesuai perencanaan bisnis hingga 2027. Sekarang rata-rata kebocoran di Perumda Tirta Bhagasasi 30 persen. Guna mengatasinya, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan kerjasama dengan pihak swasta, katanya.
Dikatakan, ada empat penyebab kebocoran. Yakni akibat jaringan pipa yang sudah tua, pembacaan meteran yang tidak akurat serta adanya kebocoran pada alat ukur atau meteran air. Namun salah satu penyebab lain adalah terjadinya pencurian air atau illegal conection oleh masyarakat tertentu, termasuk pelanggan non aktif.
“Ilegal conection atau sambungan liar yang masuk kategori pencurian air oleh orang tertentu dari jaringan pipa, penyumbang terbesar kehilangan air,” terang Usep.
Usep menjelaskan, di Perumda Tirta Bhagasasi, jumlah pelanggan di wilayah Kabupaten Bekasi 308.000 Sambungan Langganan (SL) dari sekitar 3,5 juta jiwa penduduk. Dilayani 13 kantor cabang dan 12 cabang pembantu dan mampu melayani 40 persen dari jumlah penduduk. Belum lagi di wilayah Kota Bekasi sekitar 60.000 pelanggan
Sementara Dirut Perumdam Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi Muhammad Kamaludin Zen menjelaskan, dari sekitar 2,8 juta jiwa penduduk Kabupaten Sukabumi, pihaknya baru melayani sekitar 60.000 pelanggan. Sedang cakupan layanan baru 12 persen dari jumlah penduduk. (jonder sihotang)