Rusak Villa dan Tak Bayar Sewa, Dua Warga Rusia Teman Tersangka AS Kabur

Loading

Badung (Independensi.com) – Babak baru kasus pengerusakan perabotan dan fasilitas villa di kawasan Canggu, Badung, Bali berlanjut setelah manajer villa bernama Naemi Kuku Yowa mendatangi ruang SPKT Polres Badung pada hari Rabu, 1 Mei 2024 untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat 1 KUHP yang terjadi di villa tempatnya bekerja dan mengetahui keadaan villa berantakan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024 sekitar pukul Pukul 17.00 WITA.

Didampingi huasa hukum dari pemilik villa di kawasan Batubolong tersebut, Esther Hariandja, SH hadir ke Polres Badung untuk memastikan keberadaan tersangka Anton Simutov (AS) seorang warga negara Rusia tersebut yang kini sudah ditahan di Polres Badung setelah sebelumnya kabur dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah di Denpasar Bali.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota kepolisian Polres Badung dan Polsek Mengwi yang telah bekerja maksimal untuk mencari keberadaan pelaku kriminal tersebut dan juga mengingatkan bahwa kedua teman wanita tersangka AS yang bernama Maria Popova dan Valeria Astakovskaya sebab diduga kuat keduanya turut serta dalam peristiwa pengerusakan villa dan tindakan asusila tersebut,” kata Esther.

Esther Hariandja juga meminta kepada pihak yang berwajib serta masyarakat agar mewaspadai kedua pelaku kriminal tersebut yang memiliki peran yang hampir sama dalam pengerusakan villa tersebut bahkan membiarkan dan ikut serta dugaan peristiwa pemerkosaan terhadap EV (30) warga negara Belarus yang baru dijumpai AS di sebuah cafe di Bali.

“Bahkan kedua wanita tersebut memakai identitas palsu milik orang lain saat mendaftar untuk menyewa villa lain yang ternyata satu manajemen dengan villa klien kami, jadi juga ada unsur pemalsuan identitas milik orang lain,” kata Esther.

Menurutnya, selain dugaan adanya pengerusakan anarkis properti villa juga ada peristiwa pemerkosaan di tempat yang sama dan aksi perlakuan asusila yang tidak pantas dialami karyawan villa tersebut dengan menyuruh untuk membersihkan kotoran di bokong AS.

“Untuk pelaporan atas pemalsuan identitas saat mendaftar untuk menyewa villa dengan memakai passport milik orang lain segera akan kami laporkan juga,” pungkas Esther. (hd)