Salah satu rumah liar di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandara Hang Nadim, Batam, (Ist/Maurit Simanungkalit)

Lahan KKOP Hang Nadim Batam Dipenuhi Rumah Liar

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang masuk dalam pagar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandara Hang Nadim Batam, dipenuhi ratusan rumah liar. Selain itu terdapat pula puluhan rumah yang dipergunakan sebagai bar atau kafe serta diduga menjadi lokasi prostitusi.

Menurut seorang sumber yang enggan diaebutkan namanya, bar atau kafe itu berjumlah 36 unit dan bangunan rumah liar 505 unit.  Saat ini sudah berkurang, karena sebagian sudah diratakan. Akan tetapi, Direktorat Pengamanan (Ditpam) bandara Hang Nadim Batam William saat dikonfirmasi Independensi.com mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya bangunan rumah liar di atas lahan KKOP bandara Hang Nadim Batam. William menyampaikan terimakasih atas informasi  adanya bangunan rumah bordil didalam kawasan KKOP bandara Hang Nadim Batam.  “Kita akan laporkan ke pimpinan,” kata William, Kamis (2/5/2024).

Di tempat terpisah, Imam Tohari selaku Kepala Satpol PP Kota Batam saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya puluhan bangunan rumah bordil atau bar serta ratusan unit rumah liar di Kelurahan Batu Besar Kelurahan Nongsa, Kota Batam. “Kalau dulu (sudah lama-red), memang pernah dengar ada bangunan rumah yang dipergunakan sebagai lokasi esek – esek. Tapi itu dulu, sudah lama. Sekarang tidak ada lagi, dan jika ada, kurang monitor,” kata Imam.

Ketika ditanya tentang informasi pengelola kafe atau bar rutin menyetorkan upeti ke Satpol PP Batam, Imam langsung membantah. “Siapa yang menerima uangnya, catat namanya, jangan sembarang tuduh,” kata Imam dengan nada tinggi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Independensi.com,  puluhan unit bangunan yang digunakan sebagai lokasi esek – esek serta ratusan unit rumah liar itu, sudah lama berdiri di dalam pagar KKOP bandara Hang Nadim Batam. Awalnya, rumah liar (ruli) untuk masyarakat itu  dibangun tahun 1995. Namun tak berapa lama, bangunan itu berubah fungsi menjadi lokalisasi tempat hiburan malam.

Pada tahun 1996, lokalisasi itu digusur Dinas Sosial Kota Batam. Namun tak berselang lama, bangunan didirikan kembali. Selanjutnya pada tahun 2009 digusur lagi, tapi tahun 2010 dibangun lagi dan bertumbuh subur hingga saat ini.

Camat Nongsa, Arpandi saat dikonfirmasi tidak merespon. Sedangkan Sahat Sianturi anggota DPRD Prov Kepri mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar tersebut. “Saya belum pernah dengar kabar itu,” kata Sahat. (Maurit Simanungkalit)