BEKASI (IndependensI.com)- Para relawan bencana yang bertugas di wilayah Kabupaten Bekasi, merasa lega. Pasalnya,
Pemerintah Daerah setempat, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka.
Tercatat ada sebanyak 413 orang relawan bencana mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Jaminan yang diberikan, terkait kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Guna mengakomodir program itu, Pemkab Bekasi mengalokasi dana APBD kepada ratusan relawan bencana sehingga iuran bulanan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (8/5/2024).
Disebutkan, pemberian jaminan kepada relawan bencana, karena mereka dalam melaksanakan tugas, penuh risiko. Para relawan ini, langsung terjun ke lapangan membantu masyarakat terdampak bencana.
Setidaknya, dalam melaksanakan tugas, para relawan ini merasa tenang karena sudah dijamin dengan asuransi kecelakaan. Namun demikian, diharapkan dalam melaksanakan tugas di lokasi bencana, jangan sampai ada korban, kata Dani. (jonder sihotang)