Kejagung Jebloskan Eks Pejabat BC Terlibat Korupsi Impor Gula PT SMIP ke Rutan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus jebloskan eks pejabat Bea dan Cukai yang pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Riau yakni RR ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

RR ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2024 setelah dijadikan tersangka baru kasus dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi mengatakan RR sebelumnya diperiksa Tim penyidik sebagai saksi bersama satu saksi lainya sehingga total saksi kasus impor gula PT SMIP yang sudah diperiksa sebanyak 69 orang.

“Tapi kemudian RR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah Tim penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan cukup alat bukti,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers melalui Zoom Meeting dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/05/2024) malam.

Kuntadi dalam penjelasannya mengungkapkan peran RR yaitu selaku Kakanwil Bea Cukai Riau pada September 2019 diduga secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD selaku Direktur PT SMIP.

Namun dalih tersangka, kata dia, untuk memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat. “Bahkan tersangka dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk mencabut izin Gudang Berikat meskipun tahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya.”

Kuntadi menyebutkan akibat dari perbuatan tersangka RR membuat PT SMIP pada tahun 2020 hingga 2023 bisa mengimpor gula sebanyak 25.000 ton dan menempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dalam kasus importasi gula PT SMIP ini tersangka RR disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (muj)