JAKARTA (Independensi.com) – Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.