pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024)

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Tujuh Tersangka

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata sejumlah barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024).. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.
Sejumlah tersangka dihadirkan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.
Sejumlah tersangka dihadirkan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.
Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (ketiga kiri) didampingi sejumlah petugas lintas lembaga menunjukan barang bukti narkoba kepada wartawan sebelum pemusnahan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.
Plh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sabaruddin Ginting (ketiga kiri) didampingi sejumlah petugas lintas lembaga menunjukan barang bukti narkoba kepada wartawan sebelum pemusnahan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA yang diperoleh dari penangkapan tujuh tersangka.