Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan lounching beras produksi PT Bekasi Putera Jaya bermerk "Swaserasi" . (humas)

BUMD Kabupaten Bekasi Produksi  Beras “Swaserasi”

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Kabupaten Bekasi, salah satu sentra penghasil beras. Setidaknya, 40.000 hektare areal persawahan dipertahankan di tengah pembangunan perumahan dan industri.

Terkait hal itu, PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) salahsatu BUMD Kabupaten Bekasi,  melounching beras bermerk “Swaserasi” yang berarti Swasembada Solusi Ekonomi Masyarakat Bekasi.

Beras premium ini menjadi usaha baru BUMD yang telah mati suri hampir 12 tahun. Dalam bidang usaha ini, BUMD tersebut  menggandeng perusahaan swasta.

Usaha baru ini diharapkan  dapat membantu petani dalam memasarkan gabahnya dan memenuhi kebutuhan stok beras di Kabupaten Bekasi.

“Perdagangan beras premium dalam kemasan merupakan salahsatu gagasan yang berpotensi dapat mengatasi persoalan beras, seperti penanganan paska panen, pengolahan hingga pemasaran. Umumnya mesin penggilingan padi masih sangat konvensional, dengan beberapa kendala, mulai dari tingkat kehilangan dalam proses pengolahan, waktu yang diperlukan dalam proses pengolahan dan juga ketergantungan akan musim,” kata Direktur Umum PT Bekasi Putera Jaya, Eko Budi Purnawan, kemarin.

Dikatakan,rata-rata produksi panen 300.000 ton pertahun tentu akan membantu para petani dalam memasarkah gabahnya. Pada lounching beras ini juga, sebanyak 1.000 paket beras 5 kilogram dibagikan gratis kepada masyarakat sekitar.

Dalam usaha ini, PT BPJ juga melakukan pihak buyer atau pembeli yang dapat menampung hasil produksi beras kita dengan kapasitas besar.

Dalam hal ini PT BPJ juga telah mengurus perizinan HAKI atau Hak Atas  Kekayaan Internasional untuk menunjang kegiatan usaha dibidang pangan khusunya beras. Merk Swaserasi ini sudah menjadi hak paten merk dagang kelas 30 dan kelas 29 kategorisasinya. Diantaranya membuat kebutuhan sembako kurang lebih produk itemnya termasuk sayuran, ujarnya.

Dalam kerjasama BUMD ujar  Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta kepada  PT BPJ dapat  mengembangkan usaha bisnis barunya. PT BPJ harus bisa menunjukan komitmennya  membawa nama Pemerintah Kabupaten Bekasi menjaga hubungan baik bersama pengusaha dan melibatkan petani  Bekasi.

Pemkab Bekasi selaku pemilik modal dapat  memberikan penyertaan modal, dan  mendorong  kerjasama swasta, ujarya.

Selain PT BPJ, Pemkab Bekasi juga terus meminta dua BUMD lainnya, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang mengelola gas, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi dalam pelayanan air bersih, terus mengembangkan usaha guna membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat. (jonder sihotang)