Foto : Branch Manager BFI Cabang Gresik Ali Fauzi saat memberikan keterangan kepada awak media

Ada Kasus Penarikan Paksa Unit Kendaraan Oleh Oknum Debt Kolektor BFI Cabang Gresik Mengaku Tidak Tau

Loading

GRESIK (independensi.com) – BFI Cabang Gresik Jawa Timur, salah satu leasing kendaraan bermotor mengaku belum mengetahui terkait adanya peristiwa penarikan paksa satu unit mobil yang dilakukan oknum debt kolektor dengan mengatasnamakan pihak dari BFI. 

Ali Fauzi Branch Manager BFI Cabang Gresik mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Karena ini baru saya dengar, nantinya akan saya klarifikasi, karena kondisi realnya seperti apa saya belum tahu. Sebab dari beberapa hari yang lalu saya masih banyak kegiatan meeting di Surabaya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/8/2024).

Ali Fauzi mengaku dirinya juga baru mengetahui jika ada persoalan itu, sesaat setelah didatangi awak media. Namun ia sempat mendapatkan informasi dari security yang mengatakan kepadanya pada beberapa hari yang lalu memang ada pihak yang mendatangi kantornya.

“Saya tadi tanya ke satpam katanya beberapa hari yang lalu itu ada yang kesini, terus sama teman-teman itu dialihkan karena tidak ada titik temu, itu aja, dan detailnya siapa yang kesini saya juga belum tahu,” tuturnya.

Terkait penarikan unit mobil, Ali Fauzi menjelaskan, bahwa jika proses penarikan dilapangan sudah selesai maka lazimnya akan merapat ke BFI yang paling dekat.

“Nah sampai hari ini tidak ada seperti itu yah, kemungkinan kondisi ini belum clear dan itu diluar sepengetahuan kami,” tegasnya.

Sementara Bagian Litigasi Cabang BFI wilayah Pantura, Fauzan yang mendampingi Ali Fauzi, menambahkan, bahwa terkait proses penanganan dilapangan pihaknya belum bisa memastikan. Karena setiap cabang ada manajemen sendiri-sendiri, tidak jadi satu.

“Begini, maksud bapak Ali ini kalau sudah selesai. Artinya unit itu sudah selesai terkait pengamanannya dilapangan, baru nanti BFI Cabang Mojokerto koordinasi sama Gresik. Nah kalo bapak ini belum tahu terkait kasus ini kemungkinan besar, dari DC unit belum diserahkan ke pihak kami,” tukasnya.

“Terkait masalah ini, kalau cabang BFI Gresik ini kan ya memang khusus untuk wilayah Gresik. Kalau terkait masalahnya debiturnya di Mojokerto, maka itu jadi wewenang sana dan bisa dikonfirmasi langsung ke cabang Mojokerto,” terangnya.

Lebih lanjut, Fauzan mohon waktu kepada awak media untuk dijadwal ulang terkait klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, menyarankan agar awak media untuk berkomunikasi langsung ke cabang Mojokerto terkait hal ini.

Terpisah, Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutisna membenarkan kejadian penarikan paksa unit kendaraan yang terjadi di wilayahnya. Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan anggota pada saat kejadian untuk mengamankan situasi.

“Begitu mendapat laporan dari warga, saya yang kebetulan masih ada giat di Polda langsung memerintahkan anggota untuk datang ke TKP. Namun pada saat anggota sampai dirumah korban, unit kendaraan sudah dibawa kabur,” ungkapnya

“Untuk efesiensi penangan kasus itu, anggota menyarankan kepada korban untuk segera konfirmasi ke pihak Leasing yang bersangkutan dan menyarankan korban untuk membuat laporan ke Polres Gresik,” pungkasnya.

Untuk diketahui peristiwa penarikan paksa unit mobil oleh oknum debt kolektor terjadi pada, Kamis (8/8) lalu. Di rumah korban Muhammad Basofi warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, saat mobil korban sedang terparkir di halaman rumahnya.

Pengambilan paksa unit mobil jenis Fortuner itu, dilakukan oleh 8 orang oknum debt kolektor dengan cara masuk kedalam rumah korbannya dan mengambil kunci kendaraan yang berada dalam laci lemari milik korban.(Mor)