BEKASI (IndependensI.com)- Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih terus terjadi. Banyak kasus-kasus yang terjadi dan memprihatinkan hingga kehilangan nyawa.
Terkait hal itu, di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini diselenggarakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan A
anak. Kampanye ikuti bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat pada pelaksanaan hari bebas kendaraan di Jalan Ahmad Yani.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bakasi, sesuai data di Pemkot Bekasi. Penyebabnya, meningkat setiap tahunnya. Meningkatnya, rendahnya kesadaran hukum, tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah serta kondisi psikologis yang menjadi faktor tingginya kekerasan.
Pada saat kampanye, Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad, menyampaikan bentuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini Kota Bekasi, telah punya dasar hukum untuk melindungi perempuan dan anak sesuai Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan kempuan dan Peraturan Daerah nomor 3 tentang perlindungan anak.
Gani mengajak kepada semua elemen, stake holder bersama-sama mengkampanyekan untuk stop kekerasan perempuan dan anak.
Gani menyampaikan beberapa point penting mensikapi kekerasan tersebut, yakni;
1. Tingkatkan kewaspadaan orang tua terhadap aktifitas anak-anak baik di rumah maupun diluar rumah.
2. Bijak salam menggunakan Gadget.
3. Meningkatkan kewaspadaan lingkungan keamanan dan kenyamanan anak dari tindak kekerasan.
4. Menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perempuan dan anak. (jonder sihotang)