DKPP menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Konferensi Pers Putusan Pelanggaran Etik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memberikan keterangan didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kanan) dan David Yama (kanan) saat menggelar konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memberikan keterangan saat DKPP menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memberikan keterangan didampingi Anggota I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) saat DKPP menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memberikan keterangan didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kanan) dan David Yama (kanan) saat DKPP menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kedua kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kanan) dan David Yama (kanan) foto bersama setelah DKPP menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *