Rapat koordinasi Wali Kota Bekasi bersama para kepala OPK dalam rangka menindaklanjuti arahan KPK menciptakan pemerintahan yang bersih.

Pemerintah Kota Bekasi Tindaklanjuti Arahan KPK Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkirim surat ke Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Isi suratnya, terkait menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Terkait surat dari lembaga anti rasuah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah dipimpin Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dihadiri
seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BUMD dan Kepala BLUD se-Kota Bekasi.

Tri menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” ujar Wali Kota.

Ia berharap seluruh pejabat dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Surat dari KPK yang menjadi dasar pelaksanaan rapat ini memuat sejumlah rekomendasi strategis terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan daerah, tegas Tri.

Dalam forum tersebut, juga dibahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD guna menindaklanjuti arahan dari KPK secara menyeluruh.

Ditegaskan juga bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan berintegritas.

Adapun yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yaitu area optimalisasi penerimaan daerah, area perencanaan, area penganggaran dan area pengadaan barang dan jasa. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *