Para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD se Jawa Barat foto bersama usai penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi.

Pemda, DPRD Se Jabar Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi

Loading

BANDUNG (IndependensI.com)- Korupsi adalah tindakan melawan hukum. Bagi mereka yang korupsi, dapat memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi. Korupsi terjadi karena penyelenggara negara dapat menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada.

Tindakan ini dapat meliputi berbagai bentuk, seperti suap, penggelapan, pemerasan, dan perbuatan curang. Korupsi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap negara, termasuk melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kemiskinan.

Bahkan, korupsi sering diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang sangat luas dan sistematis terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, dan sosial.

Kejahatan ini dianggap sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi negara dan menghambat pembangunan nasional.

Namun praktek korupsi, masih sangat marak di Indonesia hingga ke level pejabat tinggi negara. Padahal, sudah ada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, dilengkapi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebuah lembaga negara yang khusus pekerjaannya terkait pemberantasan korupsi.

Untuk tidak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama semua Wali Kota dan Bupati, melakukan penandatanganan komitmen penguatan sinergi pemberantasan korupsi. Acara ini digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kepala Daerah, serta Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bachtiar Ujang Pratama.

Disebutkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi dalam memperkuat sistem pencegahan dan penindakan praktik korupsi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya kepada seluruh kepala daerah agar mengantisipasi dan mengawasi setiap aktivitas pemerintahan yang berpotensi mengandung unsur korupsi. Menurutnya, integritas dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan di setiap daerah. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *