Bupati dan Wali Kota Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Tri Adhianto saat menandatangani berita acara serahterima aset Perumda Tirta Bhagasasi.

Bupati dan Wali Kota Bekasi Teken Berita Acara Serah Terima Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Lagi, Bupati dan Wali Kota Bekasi, menandatangani berita acara serah terima aset dan layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Selasa (22/7/2025), bertempat di Pendopo Pemkot Bekasi.

Penandatanganan dilakukan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Tri Adhianto, disaksikan direksi Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, dan Direktur Utama Perumdam Tirta Patriot Ali Imam Faryadi.

Adapun dua aset layanan yang diserahkan, Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu, dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Setia Mekar. Dua layanan aset tersebut, selama dikelola Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi, dan berlokasi di Kota Bekasi

Penyerahan aset ini, merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebelumnya, serah terima aset sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan 2024 yakni layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Wisma Asri, KCP Harapan Baru dan KCP Pondokgede. Kemudian tahun 2024 Cabang Rawatembaga.

Bahkan, sesuai kesepakatan kedua kepala daerah, akhir tahun 2025 kembali akan diserahkan Cabang Poncol dan Pondokungu. Jika semua aset yang selama ini dikelola Perumda Tirta Bhagasasi diserahkan, maka akan ada penambahan pelanggan Perumdam Tirta Patriot sekitar 80.000 sambungan langganan (SL).

Atas penyerahan aset pelayanan ini, Pemkot Bekasi memberikan dana kompensasi kepada Pemkab Bekasi Rp 155 miliar dengan cara dicicil melalui dana APBD dua tahun.

Selain aset yang diserahkan dari Kabupaten Bekasi ke Pemkot Bekasi, dalam pelaksanaannya, Perumda Tirta Bhagasasi juga melimpahkan ratusan orang karyawan ke Perumdam Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.

“Pemkab Bekasi menjalankan kewajiban yakni menyerahkan aset dua titik (Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setiamekar),” kata Bupati Bekasi Ade Kunang saat itu

Kedepan, kewajiban Pemkab Bekasi berikutnya adalah menyerahkan sisa dua aset berikutnya pada akhir tahun ini, tambahnya.

Pada kesempatan itu, Ade Kunang juga menyinggung aset lainnya, aset di luar kepemilikan Perumda Tirta Bhagasasi, yakni aset milik Pemkab Bekasi yang masih berada di wilayah administrasi Kota Bekasi. Maupun sebaliknya, aset milik Pemkot Bekasi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi.

Ia berharap agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga semua aset yang tersisa dapat ditukar (barter) maupun diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran proses ini serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Pemkab Bekasi ingin memastikan, transformasi tata kelola ini berdampak langsung kepada ketersediaan dan keterjangkauan serta keandalan air bersih di wilayah Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.

Bupati berpesan agar jajaran manajemen Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot saling berkomunikasi, saling berbagi, bertukar pendapat untuk mengatasi persoalan bersama yang saling beririsan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tri Adhianto, menekankan pentingnya profesionalisme kedua Perumda dalam memberikan pelayanan air bersih pasca pemisahan aset.

Ia berharap kedua BUMD tetap berkolaborasi meski terpisah secara administratif dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Pemisahan ini bersifat administratif, tetapi kolaborasi tetap diperlukan, terutama di wilayah perbatasan,” katanya

Hadir dalam acara tersebut Asda II dan Asda I Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan dan Sri Enny Mainiarti. Sekda Kota Bekasi Junaedi. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *