JAKARTA (Independensi.com) – Dua pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, menjalani sidang terkait kasus pemasangan patok di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Didampingi kuasa hukum OC Kaligis, keduanya mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda persidangan hari itu



