Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, mengatakan apa yang dilakukannya merupakan bentuk kemitmen Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan para guru selaku ujung tombak dunia pendidikan.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami, dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan guru khususnya untuk yang non sertifikasi,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.
Bahkan ia menyampaikan usulan, untuk terus menaikkan insentif para guru non sertifikasi setiap dua tahun sekali. Karena menurutnya guru TK, maupun PAUD benar benar punya peranan lebih dalam mengendalikan anak didik.
“Guru juga menjadikan sekolah rumah kedua yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak anak. Dua tahun sekali dinaikkan tapi dengan melihat kemampuan keuangan daerah, ” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Ketua IGTKI PGRI Kabupaten Gresik, Ma’rifah menyambut baik kebijakan itu. Karena bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru untuk menciptakan generasi cerdas, inovatif dan berakhlak.
“Langkah Bupati tentunya sangat kami apresiasi dan sangat diharapkan para guru non sertifikasi. Karena tau bahwa para non sertifikasi memiliki tugas yang sama dengan para guru lainnya. Namun, insentif yang diperoleh masih jauh dari kata layak,” tandasnya. (Mor)