Jaksa Agung: Terapkan Prokes Ketat agar Diklat PPPJ Jangan Jadi Kluster Covid 19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada penyelenggara, widyaiswara dan para peserta yang akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaran diklat.

“Agar penyelenggaran diklat PPPJ tidak menjadi kluster penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta Kamis (5/8) dalam pengarahan secara virtual persiapan penyelenggaraan PPPJ Angkatan ke-78 Tahun 2021 yang akan dimulai 12 Agustus 2021.

Pengarahan dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badiklat Kejaksaan serta para Kajati, Kajari serta Kacabjari di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja dan kantor masing-masing.

Jaksa Agung mengakui penyelenggaraan PPPJ di masa pandemi Covid 19 bukan tanpa risiko. “Karena itu seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan.”

Dikatakannya juga penyelenggaraan diklat PPPJ yang kini dilakukan secara virtual dengan menggunakan sarana tekhnologi informasi memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Kelebihannya menjadikan diklat sangat praktis dan efesien. Selain juga dapat melatih para calon jaksa akrab dengan dunia teknologi,” tuturnya

Namun dari sisi kekurangnya, ucap dia, pelaksanaan diklat secara virtual kurang efektif dalam menumbuhkan jiwa korsa, kedisiplinan dan rasa memiliki (sense of belonging) di tiap-tiap peserta didik.

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta untuk meminimalisirnya para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk dapat memberikan dukungan pengawasan secara ketat terkait sikap dan perilaku para peserta didik selama mengikuti pendidikan.

“Jika perlu tunjuk salah satu asisten sebagai perpanjangan tangan Kepala Badiklat Kejaksaan dalam mengawasi kegiatan belajar mengajar. Sehingga tingkat kedisiplinan siswa tetap terjaga dan terpelihara selama diklat,” ujarnya.

                                                                                                    Proses Regenerasi

Jaksa Agung tidak menampik proses regenerasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat pungkiri seiring berjalannya waktu dimana disuatu titik harus berhenti melaksanakan tugas pengabdian sebagai seorang Jaksa.

“Tugasnya nanti digantikan tunas-tunas muda adhyaksa dalam meneruskan kepemimpinan Kejaksaan. Karena itu mengawal dan memastikan proses regenerasi berjalan merupakan salah satu tugas penting kita sebagai unsur pimpinan di Kejaksaan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Dikatakannya juga salah satu faktor kunci keberhasilan adalah penyelenggaraan diklat PPPJ sebagai kawah candradimuka untuk lahirnya seorang jaksa yang profesional dan berintegritas.

Oleh karena itu, tutur diklat PPPJ merupakan suatu langkah investasi dari institusi kejaksaan yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang.

“Untuk itu saya tegaskan seluruh pihak yang terkait agar segera mempersiapkan penyelenggaraan diklat tersebut secara matang, terstruktur dan komprehensif,” ujarnya.

Dia pun memerintahkan para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan diklat wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran diklat PPPJ.

“Baik sarana maupun prasarana. Gunakan segala sumber daya guna terselenggaranya diklat. Terutama bagi para Kajati yang memiliki fasilitas. Baik mess, sentra diklat maupun rumah dinas yang memadai untuk menjadi tempat penyelenggaraan diklat,” ujarnya.

Jaksa Agung bahkan memerintahkan jika ada Kajati yang di wilayahnya tidak memiliki fasilitas untuk mengoptimalkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah guna mencari tempat yang akan digunakan penyelenggaraan diklat.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menambahkan kegiatan diklat PPPJ yang dilaksanakan di masa pandemi Covid 19 harus dijadikan prioritas perhatian bagi para jajaran yang diberikan tanggung jawab.

“Sesuai arahan Jaksa Agung, bagi para Kajati yang diberikan tanggung jawab wajib hukumnya memberi perhatian dan prioritas utama. Sehingga diharapkan para peserta PPPJ 2021 menjadi tunas-tunas muda adhyaksa yang dihargai, disegani, dan disayangi publik,” ucap Untung demikian biasa disapa.

Dikatakannya juga perlunya penekanan guna melahirkan jiwa korsa yang menjadi kunci bahwa sebagai bagian Kejaksaan, harus memperkuat institusi untuk memperkuat kebersamaan.

“Untuk melahirkan jiwa korsa, para calon jaksa perlu mencermati Tri Krama Adhyaksa guna menjadi penekanan bagi para peserta untuk memahami Satya Adhi Wicaksana,” ucap Untung.

Masalahnya dia melihat melihat masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yang telah terdidik namun tidak mengilhami Satya Adhi Wicaksana.(muj)