![]()
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri mengatakan, kegiatan GEMAPATAS secara serentak dilakukan diberbagai daerah salah satunya di Kabupaten Gresik, menjadi langkah awal untuk mengurai akar persoalan pertanahan dari hulu.
Asep menambahkan, kepastian hukum atas tanah merupakan pilar utama kemakmuran rakyat. Banyak sengketa sosial, penyerobotan lahan, dan tumpang tindih kepemilikan bermula dari ketidakjelasan batas tanah. Karena itu, GEMAPATAS menjadi ajakan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemasangan tanda batas tanah secara serentak di seluruh Gresik.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, menyebut bahwa gerakan ini memiliki nilai lebih bagi masyarakat dan pemerintah daerah. “Kabupaten Gresik merupakan daerah dengan tingkat investasi tinggi. Kejelasan batas tanah menjadi faktor penting yang menentukan kepastian hukum dan kenyamanan investor untuk menanamkan modalnya,” ungkapnya.
Menurutnya, GEMAPATAS adalah kesempatan nyata untuk menegaskan kesepakatan bersama atas batas-batas tanah serta memberikan manfaat hukum, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Gresik. “Pada tahun 2026, BPN Gresik menargetkan 16 desa di 4 kecamatan, dengan total 5.000 hektare bidang tanah dan 3.000 sertifikat akan diterbitkan,” imbaunya.

