![]()
BEKASI (Independensi.com)- Keberadaan sampah, pada umumnya, menjadi persoalan pelik terutama di perkotaan. Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah, untuk mengelola sampah.
Namun seperti terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga saat ini, keberadaan sampah menjadi polemik yang belum dapat diatasi. Penyebabnya, karena belum ada pengelolaan sampah sebatas baik.
Sampah yang ada, hanya dibuang secara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Dan masih ditemukan sampah liar yang dibuang oknum masyarakat secara tidak bertanggungjawab.
Bahkan, masih banyak warga yang membuang sampah di sembarangan tempat. Bahkan, sungai atau kali, sering dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah.
Hal itu, sering ditemukan di Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL). Sungai ini, merupakan sungai pembuangan dari beberapa sungai di Kabupaten Bekasi.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan sebuah kapal pembersih sungai bernama “See Hamster 2.0”.
Teknologi ramah lingkungan ini dioperasikan untuk memutus rantai polusi sampah dari sungai agar tidak mencemari lautan. Kapal ini bekerja menghalangi aliran sampah dan mengangkutnya ke tepi sungai, lalu dipilah dan diolah di fasilitas pemilahan yang telah disiapkan.
Selain itu, operasional kapal ini menggunakan tenaga panel surya, sehingga ramah lingkungan.
Dengan kehadiran kapal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengungkap dengan operasionalnya Kapal See Hamster 2.0 di sungai CBL, berharap dapat mengurangi beban pemerintah dalam menangani persoalan sampah, khususnya yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dapat memicu banjir.
“Pengoperasian kapal tersebut merupakan pertama kalinya oleh Pemkab Bekasi. Kapal ini bantuan Kapal Sea Hamster penjaring sampah sungai dari Jerman, untuk mencegah sampah agar tidak mengalir ke laut,” ujar Ani.
CEO dan Founder Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano menyatakan, kehadiran kapal ini sangat krusial mengingat masih banyak sampah yang dibuang ke sungai, sehingga berpotensi mencemari laut. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup per akhir 2025, Indonesia baru mampu mengelola sekitar 20-22% sampahnya.
Kehadiran kapal pembersih sungai ini merupakan Program kolaborasi antara deugro, One Earth–One Ocean (OEOO), Waste4Change, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan telah mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari volume sampah, lokasi, akses hingga risiko. (jonder sihotang)

