Kondisi air Kali Bekasi saat petugas melakukan pemeriksaan lapangan

Pencemaran Kali Bekasi Dilaporkan ke KLH/BPLH

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Pencemaran air Kali Bekasi yang merupakan perpaduan air dari Sungai Cileungsi dan Cikeas yang berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak pernah teratasi. Padahal, pencemaran sudah terjadi dan terus terulang dari tahun ke tahun.

Kali ini, atas pencemaran yang terjadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Secara kasat mata, air sungai kembali berubah menjadi hitam pekat dan  menimbulkan bau yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar aliran sungai alam tersebut.

Tim DLH Kota Bekasi, mendeteksi aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat terjadi sejak 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Dalam rilis Pemkot Bekasi, pada 31 Agustus 2026, aliran tersebut terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil. Sehari kemudian, 1 September 2026, kondisi air di Bendungan Prisdo Bekasi  terpantau mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Adapun temuan itu  langsung dilaporkan DLH Kota Bekasi kepada KLH/BPLH RI, disertai data hasil pemantauan dan kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.

Hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi sebelumnya terhadap sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026, menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu, antara lain TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan nikel, seng, tembaga, serta Fecal Coliform.

Atas pencemaran lintas wilayah tersebut, DLH Kota Bekasi juga telah meminta fasilitasi pengawasan kepada DLH Provinsi Jawa Barat. Pada 10 Agustus 2026, KLH/BPLH RI kemudian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan pencemaran.

Diantara salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pengawasan terhadap industri, pengawasan izin pemanfaatan air, serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui “pipa siluman”.

Sementara itu, hasil susur sungai bersama KP2C dan TNI AL pada 27 Agustus 2026 tidak menemukan pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang berada dalam wilayah administrasi Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi.

Padahal, air kali ini, masih digunakan untuk air baku oleh Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi dan Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *