![]()
BEKASI (Independensi.com)- Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali memperpanjang penggunaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang. Perpanjangan lima tahun kedepan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, telah menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama, Senin (26/10/2026).
Dalam pembaruan kerjasama tersebut, Pemprov DKI Jakarta, memberikan uang kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi periode lima tahun ke depan Rp362 miliar.
Sebagaimana diketahui, kerjasama pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dimulai tahun 1989. Dan sejak itulah saat ini sekitar 7.000 ton sampak warga Jakarta, dibuang ke Bantargebang Kota Bekasi.
Saat awal kerjasama, Pemprov Jakarta memberikan dana kompensasi, membangun infrastruktur jalan lingkungan, sarana olah raga, membangun tempat ibadah, membangun sumur artesis. Bahkan, membangun perusahaan akses jalan raya dan jembatan di Kota Bekasi.

Teknologi
Pembaruan kerjasama ini menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Bantargebang. Selain memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah Jakarta, kedua daerah akan memperkuat pengolahan sampah berbasis teknologi dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Saat penandatanganan kesepakatan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi memiliki keterkaitan yang kuat sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Tri, pembaruan kerja sama ini harus menjadi titik awal untuk menyelesaikan persoalan sampah secara lebih menyeluruh, termasuk timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Disebut, pengelolaan Bantargebang ke depan perlu diarahkan pada pengurangan sampah yang masuk ke area penimbunan melalui pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penggunaan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.
Disebutkan, setelah pembaruan kerja sama ditandatangani, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis untuk memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Danantara
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.
Dijanjikan Pramono, kedepan pengelolaan sampah ke depan akan semakin diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta saat ini juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.
Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.
Selain fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ke depan.
Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya, sementara residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap.
Pada pertemuan kedua kepala daerah juga membahas sejumlah agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan konektivitas Bekasi dan Jakarta.
Di antaranya rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Peningkatan konektivitas menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat Bekasi–Jakarta berlangsung setiap hari. Penguatan transportasi publik diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik sekaligus mendukung integrasi kawasan Jabodetabek.
Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November 2026. (jonder sihotang)

