Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat membahas Covid-19

Demi Wujudkan Zona Hijau Pemkab Gresik Siapkan Hadiah Sapi

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, bakal memberikan hadiah (reward) seekor sapi bagi desa atau kecamatan yang dalam masa tertentu bisa mempertahankan wilayahnya sebagai Zona hijau dari pandemi Covid 19. 

Langkah itu, untuk memotivasi penanggulangan penyebaran pandemi Covid 19 di Kabupaten Gresik terutama diwilayah pedesaan. Agar target Zona Hijau, yang dicanangkan dengan berbagai upaya penanganan dan penanggulangan oleh Pemkab Gresik terwujud.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid yang berlangsung di ruang Graita Eka Praja Kantor Pemkab Gresik menegaskan hal tersebut kepada kepala OPD hingga jajaran dibawanya serta Forkopimda.

“Kami sudah menyiapkan dana, kami mohon dukungan semua pihak terutama Forkopimda Gresik sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik,” ujarnya, Senin (21/9).

Melihat perkembangan penyebaran Covid 19 akhir-akhir ini di beberapa wilayah, kami telah memerintahkan semua jajaran untuk melakukan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K) lebih-lebih kepada masyarkat Kabupaten Gresik,” katanya.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota, ASN Pemkab Gresik tanpa terkecuali dilarang melakukan perjalanan Dinas atau menghadiri rapat ke luar kota tanpa seizin Sekda,” tegasnya.

Kalaupun ada yang sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi,” lanjut Bupati.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta Satgas Covid 19 Pemkab Gresik dan semua jajaran untuk lebih giat lagi dan tegak lurus melaksanakan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).

“Kinerja tim Pencegahan Covid Kabupaten Gresik selama ini sudah baik. Namun kita harus lebih baik dan giat lagi dalam bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 ini. Seperti kekuatiran banyak pihak, Kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga,” imbaunya.

“Satgas Covid 19 Kabupaten Gresik, juga kami minta untuk membuat satgas dan posko Covid diberbagai tempat. Khususnya tempat-tempat umum, serta khusus untuk di beberapa tempat khusus. Untuk itu, kami juga minta keterlibatan semua pihak. Misalnya, Perusahaan, Pondok Pesantren atau tempat komunitas yang lain,” tukasnya.

Di tanya tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran klister keluarga. Bupati masih akan merundingkannya dengan berbagai pihak.

“Untuk sementara kami akan mengoptimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat Rehabiliasi dan Observasi Pasien Covid-19. Tapi kami tetap mengkoordinasikan tentang larangan isolasi mandiri keberbagai pihak terkait apabila larangan itu memang perlu diberlakukan,” tandasnya.

Selain itu, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Gresik. misalnya dengan melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan mensiagakan satgas Covid di berbagai kelompok masyarakat.

“Kalau perlu kami akan menggalakkan Kembali Posko Covid di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Mor)