Pertamina Pastikan BBM Jenis Premium Tidak akan Dihapus Tahun Depan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –   Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)menyatakan BBM jenis premium bakal dihapus awal tahun depan. Menanggapi hal ini PT Pertamina langsung mengoreksi pernyataan tersebut.

Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, perusahaan pelat merah ini akan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM No. 1851 K/15/MEM/2018.

Heppy menjelaskan, sebagai badan usaha hilir yang mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan premium. Menurutnya, keputusan penghapusan merupakan kewenangan pemerintah.

“Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Sebenarnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih. Makanya, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen. Alhasil, para konsumen tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru, imbuh Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.

“Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran premium kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia.

“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Karliansyah, kebijakan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya.

Untuk mempercepat penghapusan bahan bakar bensin jenis itu diharapkan para pemasok bisa segera membangun kilang. Karena menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.

“Kita berharap implementasi RON 4 tidak memerlukan waktu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan membangun kilangnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta sadar untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Meskipun harus diakui, harga yang ditawarkan untuk bahan bakar ramah lingkungan akan lebih mahal dibandingkan yang kotor. (Baca juga:Peristiwa 14 November: Berdirinya Brimob dan Peluncuran Apollo 12)

Namun menurutnya, efek jangka panjang bagi kesehatan dari bahan bakar yang kotor juga sangat berpengaruh. Bahkan, bisa saja biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi karena harus berobat karena penyakit yang disebabkan pencemaran udara akibat bahan bakar yang kotor.

“Sebaliknya konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor. Tadi kita lihat begitu besar biaya kesehatan apabilan kita lengah memilih bahan bakar yang murah tapi akibatnya kemudian,” jelasnya.