JAKARTA (Independensi.com) – Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatannya.
Pencopotan tertuang didalam surat telegram nomor ST/3222/XI/kep/2020. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, kalau keduanya dicopot lantaran tidak bisa menegakan protokol kesehatan (protkes) yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).
Selain, keduanya tersebut Kapolri juga mengganti sejumlah Kapolda dan Kapolres yaitu Kapolda Bali Irjen Petrus Renhard Golose sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim untuk penempatan di luar struktur.
Sedangkan, pengganti Irjen Petrus yaitu Irjen Putu Danu Jaya Putra. Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dipercaya menduduki jabatan Anjak Baharkam Polri digantikan oleh Irjen Pol Refdy Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.
Kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Koorsahli Kapolri selanjutnya posisi Nana digantikan Irjen M Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur untuk jabatan yang ditinggalkan Fadil Imran dipercaya Irjen Nico Afinta.
Selanjutnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Supahriadi ditarik untuk pos baru sebagai
Widiaswara Polri digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Pergantian juga terjadi Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Pol Hengky Haryadi.
Heru Novi kemudian menjabat sebagai Anjak Korps Brimob selanjutnya Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. Roland lalu dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Sedangkan pengganti Roland adalah AKBP Harun yang sebelumnya Kapolres Lamongan Polda Jatim.
Padahal, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat tanggal 19 Marer 2020 dan 21 September 2020 tentang kepatuhan protkes.
Buntut pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dituding lantaran tidak bisa menjalani protokol kesehatan (protkes) mulai dari kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Jakarta pada, Selasa (10/11) lalu.
Kemudian, pelanggaran protkes kembali belangsung dikediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, pada Sabtu (14/11) malam, ketika HRS mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan menikahkan putrinya.
Nasib sama menimpa Irjen Rudy Sufahriadi setelah ratusan ribu masa pendukung HRS menyemut dikawasan Puncak, Bogor, Jabar untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, Menpolhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan.
“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud MD kepada wartawan di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11). (Ronald)